BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Perjuangan
bangsa Indonesia dalam upaya merebut kemerdekaan tentunya tidak semudah kita
membalikkan telapak tangan, sudah tentu dilaksanakan dengan adanya
perjuangan-perjuangan dari bangsa Indonesia.
Perjuangan tadi belum tentu bersifat menguntungkan
bangsa Indonesia itu sendiri, bahkan tak jarang yang merugikan.
Untuk
itu, kita sebagai generasi penerus bangsa, perlu mengetahui apa saja perjuangan
– perjuangan yang dilakukan oleh bangsa kita sendiri dalam upayanya merebut kemerdekan.
1.2 Tujuan Penulisan Makalah
Adapun
tujuan pembuatan makalah ini adalah untuk memenuhi salah – satu tugas Ujian
Akhir Semester ( UAS ) mata kuliah Konsep Dasar IPS khususnya, serta untuk mengetahui tentang
pentingnya mengetahui sejarah-sejarah dalam perjuangan bangsa Indonesia dalam
upaya merebut kemerdekaan.
1.3 Rumusan Masalah
Makalah
tentang beberapa perundingan yang ada pada
masa Perjuangan Diplomasi, mencakup beberapa permasalahan yaitu sebagai
berikut:
1. Apa
tujuan diadakannya perundingan tersebut ?
2. Apa
saja hasil dari perundingan tersebut ?
1.4 Sistematika Penulisan
Makalah
ini terdiri dari tiga Bab dengan sistematika penulisan sebagai berikut :
BAB I
: Pendahuluan, yang memuat latar
belakang, tujuan penulisan makalah,
rumusan masalah, dan sistematika penulisan.
BAB II
: Pembahasan, berisikan tentang
BAB
III
: Penutup yang terdiri dari kesimpulan
dan saran.
BAB
II
PEMBAHASAN
Berikut
ini akan dikemukakan latar belakang, tujuan, manfaat, dan hasil dari berbagai
macam perundingan dalam perjuangan bangsa Indonesia dalam upaya
merebut kemerdekaan.
2.1 Perundingan Linggarjati
a. Latar Belakang
Latar
belakang terjadinya perundingan Linggarjati yaitu masuknya AFNEI yang diboncengi NICA
ke Indonesia karena Jepang menetapkan 'status quo' di Indonesia yang menyebabkan terjadinya konflik antara
Indonesia dengan Belanda, seperti contohnya Peristiwa 10 November, selain itu
pemerintah Inggris menjadi penanggung jawab untuk menyelesaikan konflik politik
dan militer di Asia, oleh sebab itu, Sir Archibald Clark Kerr, diplomat
Inggris, mengundang Indonesia dan Belanda untuk berunding di Hooge
Veluwe, namun perundingan tersebut gagal karena Indonesia meminta
Belanda mengakui kedaulatannya atas Jawa, Sumatera dan Pulau Madura, namun
Belanda hanya mau mengakui Indonesia atas Jawa dan Madura saja.
b. Tokoh – tokoh yang
terlibat dalam perundingan Linggarjati
Tokoh – tokoh
yang terlibat dalam perundingan Linggarjati adalah sebagai berikut.
a. Indonesia
diwakili oleh Sutan Syahrir,
b. Belanda diwakili oleh tim yang disebut Komisi Jendral dan dipimpin oleh Wim
Schermerhorn dengan anggota H.J. van
Mook, dan
c. Lord Killearn dari Inggris bertindak
sebagai mediator dalam perundingan ini.
c. Tempat dan
Tanggal terjadinya perudingan
Perundingan
Linggarjati bertempat di desa Linggar Jati, sebuah daerah yang terletak di
sebelah selatan Cirebon, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Tanggal terjadinya
perundingan yaitu 10 – 15 November.
d. Tujuan
Tujuan dari
perundingan Linggarjati ialah untuk
menghentikan permusuhan antara Indonesia
dan Belanda dan kemudian meningkat kepada perundingan-perundingan tentang
susunan ketatanegaraan baru di Indonesia sesuai dengan tuntutan zaman. Serta
tujuan yang lain yaitu untuk memperoleh pengakuan dari Belanda akan daerah –
daerah yang menjadi bagian dari Indonesia.
e. Hasil perundingan
(1) Pemerintah
Belanda mengakui Pemerintah Republik Indonesia sebagai “de facto” menjalankan
kekuasaan atas Jawa, Madura dan Sumatera.
(2) Pemerintah
Belanda dan Pemerintah Republik Indonesia bekerja sama supaya terbentuk Negara
Indonesia Serikat (NIS) yang berdaulat dan merdeka atas dasar demokratis dan
federal.
(3) Wilayah Negara Indonesia Serikat
(NIS) meliputi seluruh wilayah Hindia Belanda.
(4) Bagian Negara Indonesia Serikat
(NIS) adalah : Daerah Republik, Kalimantan dan Negara Indonesia Timur.
(5) UUD Negara Indonesia Serikat
akan ditetapkan oleh suatu sidang konstituante yang akan dibentuk dan terdiri
dari utusan-utusan republik dan daerah-daerah lain NIS yang ditunjuk secara
demokratis.
(6) Pemerintah
Belanda dan Pemerintah Republik akan bekerja sama untuk kepentingan bersama
Negeri Belanda dan Indonesia supaya terbentuk suatu Uni Indonesia-Belanda.
(7) Uni
Indonesia-Belanda dikepalai oleh Raja/Ratu Belanda. Keputusan-keputusan untuk
membela kepentingan bersama akan diambil oleh badan-badan uni atas nama Raja.
(8)
Dalam bentuk RIS Indonesia harus
tergabung dalam Commonwealth / Persemakmuran Indonesia-Belanda dengan mahkota
negeri Belanda sebagai kepala uni.
f. Akibat-akibat dari
perundingan
(1) Pemerintah Belanda mengakui Pemerintah
Republik Indonesia sebagai “de facto” menjalankan kekuasaan atas Jawa, Madura
dan Sumatera.
(2) Secara umum di kalangan Republik,
baik politisi maupun pejuang kemerdekaan, persetujuan Linggarjati ditolak
karena dianggap menguntungkan pihak Belanda. Penolakan diantaranya datang dari
Partai Nasional Indonesia (PNI), Masyumi, Partai Rakyat dan laskar-laskar
rakyat. Bahkan di suatu majalah laskar rakyat bernama “Godam Jelata” ada sebuah
puisi dengan kalimat tertulis “Anti Linggarjati sampai mati”. Persetujuan
Linggarjati hanya didukung secara nyata oleh partainya Sjahrir, Partai
Sosialis, dan oleh Soekarno-Hatta.
(3)
Di bulan Mei 1947, Komisi Jenderal
mengultimatum Pemerintah Indonesia
untuk mengakui kedaulatan Kerajaan Belanda atas Indonesia secara “de
jure” sebelum tanggal 1 Januari 1949 dan sebelum itu Indonesia di bawah suatu
pemerintahan sementara (interim) dimana Raja/Ratu Belanda sebagai pemegang
kekuasaan tertinggi. Pemerintahan sementara ini secara prinsip diterima oleh
Sjahrir pada tanggal 8 Juni 1947 dan disetujui dalam rapat kabinet tanggal 20
Juni 1947.
(4) Karena dianggap terlalu banyak
memberikan konsensi kepada Belanda terutama oleh anggota partainya sendiri.
Pada akhirnya sebagian besar anggota Partai Sosialis di kabinet dan KNIP pun
menarik dukungan terhadap Sjahrir pada tanggal 26 Juni 1947. Kemudian Sutan
Sjahrir mengembalikan mandat Perdana Menteri kepada Presiden Soekarno pada
tanggal 27 juni 1947.
(5) Di kemudian
hari Pemerintah Belanda mengingkari Persetujuan Linggarjati ini dengan
mengadakan aksi militer pada tanggal 20 Juli 1947.
(6) Tanggal
13 Oktober 1947, Komisi Jenderal dibubarkan.
2.2 Perundingan Renville
a. Latar Belakang
Latar belakang terjadinya perundingan Renville yaitu
ketika peperangan sedang berlangsung,
Dewan Keamanan PBB, atas desakan Australia dan India, mengeluarkan perintah peletakan senjata tanggal 1 Agustus 1947, dan segera setelah itu mendirikan suatu Komisi
Jasa-Jasa Baik,
yang terdiri dari wakil-wakil Australia, Belgia dan Amerika Serikat, untuk
menengahi perselisihan itu .
Pemerintah RI
dan Belanda sebelumnya pada 17 Agustus 1947 sepakat untuk
melakukan gencatan senjata hingga ditandatanganinya Persetujuan Renville, tapi
pertempuran terus terjadi antara tentara Belanda dengan berbagai laskar-laskar
yang tidak termasuk TNI, dan sesekali unit pasukan TNI juga terlibat baku
tembak dengan tentara Belanda, seperti yang terjadi antara Karawang dan Bekasi.
b. Tokoh – tokoh yang
terlibat dalam perundingan Renville
Tokoh – tokoh
yang terlibat dalam perundingan Renville adalah sebagai berikut.
c. Tempat dan
Tanggal terjadinya perudingan
Perundingan Renville
bertempat di atas geladak kapal
perang Amerika Serikat sebagai tempat netral, USS Renville, yang berlabuh di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta pada tanggal 17 Januari 1948.
d. Tujuan
Tujuan dari
perundingan Renville ialah untuk menindaklanjuti hasil perundingan Linggarjati
yang merugikan Bangsa Indonesia. Serta untuk meyelesaikan masalah – masalah
antara Indonesia dengan belanda.
e. Hasil perundingan
- Belanda hanya mengakui Jawa tengah, Yogyakarta, dan Sumatera sebagai bagian wilayah Republik Indonesia
- Disetujuinya sebuah garis demarkasi yang memisahkan wilayah Indonesia dan daerah pendudukan Belanda
- TNI harus ditarik mundur dari daerah-daerah kantongnya di wilayah pendudukan di Jawa Barat dan Jawa Timur Indonesia di Yogyakarta.
f. Akibat-akibat dari
perundingan
2.
Dari
adanya Agresi Militer I dengan hasil diadakannya Perjanjian Renville menyebabkan jatuhnya pemerintahan Amir Sjarifuddin. Seluruh anggota yang tergabung dalam kabinetnya yang terdiri dari anggota PNI dan Masyumi meletakkan jabatan ketika Perjanjian Renville ditandatangani, disusul kemudian Amir sendiri meletakkan jabatannya sebagai Perdana Menteri pada tanggal 23 Januari 1948. Dengan pengunduran dirinya ini dia mungkin mengharapkan
akan tampilnya kabinet baru yang beraliran komunis untuk menggantikan
posisinya. Harapan itu menjadi buyar ketika Soekarno berpaling ke arah lain dengan menunjuk Hatta untuk memimpin suatu ‘kabinet presidentil’ darurat (1948-1949), dimana seluruh
pertanggungjawabannya dilaporkan kepada Soekarno sebagai Presiden.
3.
Dengan
terpilihnya Hatta, dia menunjuk para anggota yang duduk dalam kabinetnya
mengambil dari golongan tengah, terutama terdiri dari orang-orang PNI, Masyumi, dan tokoh-tokoh yang tidak berpartai. Amir dan kelompoknya dari sayap kiri kini menjadi pihak oposisi. Dengan mengambil sikap sebagai oposisi tersebut membuat
para pengikut Sjahrir mempertegas perpecahan mereka dengan pengikut-pengikut Amir dengan membentuk partai tersendiri yaitu Partai Sosialis
Indonesia (PSI),
pada bulan Februari 1948, dan sekaligus memberikan dukungannya kepada
pemerintah Hatta.
4.
Lebih
banyak penghinaan.
5.
Perjanjian Renville tidak lebih baik daripada perundingan di
Linggarjati.
Kedua belah pihak menuduh masing-masing melanggar perdamaian, dan Indonesia menuduh Belanda mendirikan blokade dengan maksud memaksanya menyerah. Bulan Juli 1948, Komisi
Jasa-jasa Baik,
yang masih ada di tempat mengawasi pelaksanaan persetujuan itu, melaporkan
bahwa Indonesia mengeluh akan gencatan senjata yang berulang-ulang.
6.
Agresi
Militer II terjadi pada 19 Desember 1948 yang diawali dengan serangan terhadap Yogyakarta, ibu kota Indonesia saat itu, serta penangkapan Soekarno, Mohammad Hatta, Sjahrir dan beberapa tokoh lainnya. Jatuhnya ibu kota negara ini
menyebabkan dibentuknya Pemerintah
Darurat Republik Indonesia
di Sumatra yang dipimpin oleh Sjafruddin
Prawiranegara.
2.3 Perjanjian
Roem – Royen
a. Latar Belakang
Latar
belakang terjadinya perundingan Renville yaitu Dewan Keamanan PBB pada tanggal
23 Maret 1949 memerintahkan UNCI untuk pelaksanaan membantu perundingan antara
Republik Indonesia dan Belanda. Dalam pelaksanaan tugas tersebut akhirnya
berhasil membawa Indonesia dan Belanda ke meja perundingan.
Terjadinya agresi Militer Belanda
menimbulkan reaksi yang cukup keras dari Amerika Serikat dan Inggris, bahkan
PBB. Hal ini tidak lepas dari kemampuan pada diplomat Indonesia dalam
memperjuangkan dan menjelaskan realita di PBB. Salah satunya adalah L.N. Palar.
Sebagai reaksi dari Agresi
Militer Belanda, PBB memperluas kewenangan KTN. Komisi Tiga Negara di ubah
menjadi UNCI. UNCI kependeka dari United Nations Commission for Indonesia. UNCI
dipimpin oleh Merle Cochran (Amerika Serikat) dibantu Critchley (Australia) dan
Harremans (Belgia)
b. Tokoh – tokoh yang
terlibat dalam perundingan Renville
Tokoh – tokoh
yang terlibat dalam perundingan Renville adalah sebagai berikut.
a.
Sebagai
wakil dari PBB adalah Merle Cochran (Amerika Serikat),
b.
Delegasi Republik Indonesia dipimpin oleh Mr. Moh. Roem,
sedangkan,
c.
Delegasi Belanda dipimpin oleh van Royen.
c. Tempat dan
Tanggal terjadinya perudingan
Perundingan
Renville bertempat di Hotel Des Indes, Jakarta pada tanggal 14 April 1949.
d. Tujuan
Tujuan dari
perundingan Renville ialah untuk menyelesaikan konflik Indonesia – Belanda,
yaitu terjadinya agresi militer Belanda II sebagai akibat perjanjian Renville
tadi.
e. Hasil perundingan
1.
Pemerintah
RI dan Belanda sepakat untuk menghentikan tembak – menembak dan bekerja sama
untuk menciptakan keamanan.
2.
Pemerintah
Belanda akan segera mengembalikan pemerintah Indonesia ke Yogyakarta.
3.
Kedua
belah pihak sepakat untuk menyelenggarakan Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den
Haag, belanda.
f. Akibat-akibat dari
perundingan
Hasil
perundingan Roem-Royen ini mendapat reaksi keras dari berbagai pihak di
Indonesia, terutama dari pihak TNI dan PDRI, ialah sebagai berikut:
Panglima Besar Angkatan Perang Republik Indonesia Jenderal Sudirman pada tanggal 1 Mei 1949 mengeluarkan amanat yang ditujukan kepada komandan-komandan kesatuan memperingatkan agar mereka tidak turut memikirkan perundingan, karena akibatnya hanya akan merugikan pertahanan dan perjuangan.
Panglima Besar Angkatan Perang Republik Indonesia Jenderal Sudirman pada tanggal 1 Mei 1949 mengeluarkan amanat yang ditujukan kepada komandan-komandan kesatuan memperingatkan agar mereka tidak turut memikirkan perundingan, karena akibatnya hanya akan merugikan pertahanan dan perjuangan.
Amanat Panglima
Besar Sudirman itu kemudian disusul dengan maklumat-maklumat Markas Besar
Komando Djawa (MBKD) yang meyerukan agar tetap waspada, walaupun ada
perundingan-perundingan yang menghasilkan persetujuan.
Perkiraan TNI
terhadap kemungkinan serangan dari pihak Belanda tidak meleset. Pasukan-pasukan
Belanda yang ditarik dari Yogyakarta dipindahkan ke Surakarta. Dengan
bertambahnya kekuatan Belanda di Surakarta dan akibatnya Letnan Kolonel Slamet
Riyadi yang memimpin TNI di Surakarta memerintahkan penyerangan-penyerangan
terhadap obyek-obyek vital di Solo. Di tempat lain pun perlawalan gerilya tetap
berjalan, tanpa terpengaruh oleh perundingan apa pun hasilnya.
2.3 Konferensi
Meja Bundar
a. Latar
Belakang
Latar belakang
terjadinya Konferensi Meja Bundar yaitu Usaha untuk meredam kemerdekaan Indonesia dengan jalan kekerasan berakhir
dengan kegagalan. Belanda mendapat
kecaman keras dari dunia internasional. Belanda dan Indonesia kemudian
mengadakan beberapa pertemuan untuk menyelesaikan masalah ini secara diplomasi,
lewat perundingan Linggarjati, perjanjian
Renville, perjanjian Roem -
Royen, dan
Konferensi Meja Bundar.
b.
Tokoh – tokoh yang terlibat dalam perundingan Renville
Tokoh – tokoh
yang terlibat dalam perundingan Renville adalah sebagai berikut.
a.
Delegasi
Indonesia dipimpin Drs. Moh Hatta,
b.
BFO
dipimpin oleh Sultan Hamid II dari Pontianak KMB dan
c.
Delegasi dari Belanda dipimpin oleh Mr. Van Marseveen.
d.
Dari
PBB dipimpin oleh Crittchlay.
c. Tempat dan
Tanggal terjadinya perudingan
Konferensi Meja
Bundar diselenggarakan di Den Haag,
Belanda pada tanggal 23 Agustus sampai dengan tanggal 2 November 1949.
d. Tujuan
Tujuan dari
perundingan Renville ialah untuk menyelesaikan konflik Indonesia – Belanda yang
tidak berkesudahan.
e. Hasil perundingan
1.
Belanda mengakui Republik Indonesia
Serikat (RIS) sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.
2.
Pengakuan kedaulatan dilakukan
selambat-lambatnya tanggal 30 Desember 1949.
3.
Masalah Irian Barat akan diadakan
perundingan lagi dalam waktu 1 tahun setelah pengakuan kedaulatan RIS.
4.
Antara RIS dan Kerajaan Belanda akan
diadakan hubungan Uni Indonesia Belanda yang dikepalai Raja Belanda.
5.
Kapal-kapal perang Belanda akan ditarik
dari Indonesia dengan catatan beberapa korvet akan diserahkan kepada RIS.
6.
Tentara Kerajaan Belanda selekas mungkin
ditarik mundur, sedang Tentara Kerajaan Hindia Belanda (KNIL) akan dibubarkan
dan anggota dimasukkan dalam kesatuan TNI.
7.
Pengambil alihan hutang Hindia Belanda
oleh RIS.
f. Akibat-akibat dari
perundingan
1. Belanda
mengakui kemerdekaan Indonesia
2. Konflik
dengan Belanda dapat diakhiri dan pembangunan dapat dimulai.
3. Irian
Barat belum bisa diserahkan ke Republik Indonesia Serikat.
4. Bentuk
Negara Indonesia Serikat tidak sesuai dengan cita – cita Proklamasi Kemerdekaan
tanggal 17 Agustus 1945.
.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Pada hakikatnya dari perundingan-perundingan yang
dilakukan, adalah untu satu tujuan, yaitu untuk membebaskan diri dari
penjajahan dan merebut kemerdekaan
bangsa Indonesia. Akan tetapi, perundingan tersebut dinilai kurang
efektif, maka terjadilah perundingan-perundingan dalam upaya merebut kemerdekaan
bangsa indonesia.
3.2
Saran
Kita harus tetap mempertahankan kemerdekaan bangsa
indonesia ini. Karena untuk mendapatkan kemerdekaan, bangsa harus melawan dan
mengusir penjajah yang datang ke Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
WWW.WIKIPEDIA.COM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar